paykom

Syarat dan Ketentuan Mobile Agency

SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN MOBILE AGENCY

AGENCY adalah mitra pebisnis yang telah memenuhi persyaratan-persyaratan untuk menjadi perwakilan perusahaan dengan skala tertentu (Master, Regional/Sub Master, dan Mobile) dan telah mendapat persetujuan tertulis dari perusahaan guna melayani penjualan produk dan berbagai kepentingan mitra usaha lainnya dari perusahaan sesuai dengan peraturan yang telah dan akan ditentukan oleh PT VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL
Persyaratan Umum
  1. Mitra PayTren wajib terdaftar sebagai mitra PayTren aktif dengan minimal memiliki paket lisensi SILVER.
  2. Bagi mitra PayTren yang belum memiliki lisensi SILVER, dapat membayar biaya peningkatan lisensi (upgrade) Dari : Basic ke Silver sebesar Rp. 650.000 untuk 2 lisensi tambahan.
  3. Mitra PayTren wajib memiliki email aktif.
  4. Mitra PayTren wajib memiliki handphone android dengan versi minimal Ice Cream Sandwich.
  5. Mitra PayTren wajib menyediakan alat koneksi internet dan bisa menggunakan koneksi apa saja, seperti GSM, CDMA, SPEEDY dan lain-lain.
  6. Mitra PayTren wajib memenuhi uji kelayakan yang berkaitan dengan kegiatan transaksi selama bergabung dengan PayTren.
  7. Mitra PayTren wajib memenuhi batasan wilayah lokasi Agency, yaitu satu wilayah Kecamatan hanya 1 (satu) Mobile Agency atau kebijakan dari perusahaan.
  8. Sudah memiliki 2 group, minimal 100 lisensi (total), atau jaminan dari mitra senior apabila jumlah group di bawah 100 lisensi.
  9. Mengisi formulir pendaftaran melalui web resmi PT. VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL disini
  10. Menandatangani Perjanjian Kerja Sama.
  11. Membayar biaya keagenan sebesar :
    Rp. 25.000.000 sesuai dengan promo yang berlaku di PENGUMUMAN No. 015/treni/DO/III/2015)
    Dengan Cara :
    1. Melakukan transfer ke Rek PT. Veritra Sentosa Internasional.
    2. Tunai/Cash/langsung daftar ke kantor Pusat.

KETENTUAN PENDAFTARAN MOBILE AGENCY (MBA)
  1. Mitra Agency PayTren wajib mengisi formulir pendaftaran secara online atau langsung.
  2. Mitra Agency PayTren wajib memperlihatkan KTP asli serta menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP untuk pendaftaran langsung atau pindaian (scan) KTP dan NPWP berwarna bagi yang daftar secara online.
  3. Mitra Agency PayTren wajib membuat surat keterangan aparat setempat bila lokasi AGENCY tidak sesuai dengan alamat yang ada di KTP.
  4. PayTren akan melakukan evaluasi atas kegiatan mitra Agency PayTren setiap 3 (tiga) bulan sekali berkaitan dengan jumlah transaksi, pelayanan dan lain-lain. PayTren berhak untuk melakukan tindakan penutupan AGENCY, apabila hasil evaluasi menetapkan mitra Agency PayTren tidak layak untuk melanjutkan pelayanan yang sesuai dengan standarisasi PayTren

*) SYARAT DAN KETENTUAN NEW MOBILE AGENCY
  1. Setelah semua persyaratan dan ketentuan di atas dipenuhi dan lulus uji kelayakan yang berkaitan dengan kegiatan transaksi, mitra Agency PayTren sebagai calon mitra Agency PayTren, menunggu 5 (lima) hari kerja untuk proses aktivasi.
  2. Setelah proses aktivasi selesai, mitra Agency PayTren akan menerima no ID Agency yang akan dikirimkan via telephone atau Whatsapp
Syarat dan Ketentuan Mobile Agency Syarat dan Ketentuan Mobile Agency Reviewed by Agus Payt on Rating: 5
Post Views:

Tidak ada komentar:

dari hati ke- hati untuk hidup ini lebih baik