paykom

Legalitas Perusahaan Paytren

LEGALITAS

1. Surat Ijin Pemerintah Daerah

Surat ijin Walkota
Surat ijin Walikota

2. Surat Ijin Keterangan Domisili

Surat keterangan domisili
Surat keterangan domisili

3. Surat ijin Perdagangan Langsung (SIUP-L)

SIUP-L Paytren
SIUP-L
SIUPL _2
SIUPL_3

4. Keanggotaan APLI

Anggota Anggota APLI
Tanda keanggotaan APLI

5. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

NPWP
NPWP
Legalitas Perusahaan Paytren Legalitas Perusahaan Paytren Reviewed by Agus Payt on Rating: 5
Post Views:

Tidak ada komentar:

dari hati ke- hati untuk hidup ini lebih baik